PENDAFTARAN NIKAH KE KUA LEMBEYAN (RAPAKAN)
Senin, 14 September 2020 Kasi Pelayanan (Modin) Desa Krowe mendaftarkan warganya yang akan melakukan pernikahan ke KUA Lembeyan. Istilah yang mungkin gampang diterima oleh masyarakat adalah Rapakan, sebab sejak dahulu kala bahasa itu sudah digunakan. dalam rapakan ini yang seharusnya hadir adalah kedua calon manten, dan wali nikah (ayah kandung atau yang lainnya). pendaftaran ini harus dilaksanakan 2 minggu sebelum hari H pelaksanaan Ijab Qobul. apabila kurang dari 2 minggu harus meminta dispensasi nikah ke kecamatan Lembeyan.
Rapakan ini dimaksudkan untuk mengecek data sesuai data kependudukan dan untuk mengecek wali nikah yang sebenarnya, juga untuk mengecek kekurangan persyaratan pernikahan secara administratif ataupun secara syar'i untuk memenuhi kelengkapan syarat dan rukunnya pernikahan.